TRIBUNNEWS.COM – Peringatan Hari Kemerdekaan RI atau HUT RI ke-75 akan diselenggarakan pada 17 Agustus 2020.
Tahun ini, Indonesia memperingati pertambahan usia di tengah perjuangan melawan pandemi Covid-19 yang juga telah melanda banyak negara di dunia.
Pada HUT RI ke-75 ini, Indonesia mengurusng tema yang berbeda serta memiliki makna mendalam.
Selain itu, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia juga telah merilis logo untuk perayaan 17 Agustus tahun ini.
Pemerintah merilis surat edaran terkait pedoman resmi peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 di laman resminya www.setneg.go.id.
Perayaan hari 17 Agustus 2020 atau HUT RI ke-75 ini pun sudah diatur dalam surat nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 terkait Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 sebagai pencegahan penbularan COVID-19.
Baca: Peserta Terbatas dan Hanya 3 Paskibraka, Berikut Ini Perbedaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI 2020
Makna Logo HUT RI Ke-75
Pada tahun 2020 ini, logo Hari Kemerdekaan Indonesia berbentuk perisai.
Bentuk perisai tersebut terinspirasi dari simbol di lambang dalam dada Garuda Pancasila.
Logo perisai berwarna dasar merah, sementara angka 75 berwarna putih.
Halaman Selanjutnya ----------->