TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah siap menggodok kebijakan stimulus baru untuk menekan dampak pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah bantuan langsung untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta.
"Support untuk mereka yang bekerja sedang dimatangkan datanya, sedang disiapkan baik dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau data sudah by name, by address, by rekening sudah ketemu baru program ini difinalisasi," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Dia mengungkapkan untuk para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 2,1 juta orang berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, akan dibantu melalui program Kartu Prakerja lebih dulu.
"Untuk tahap kedua masuk program lanjutan," kata Airlangga.
Baca: Gaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan, Dianggarkan Rp 33,1 Triliun
Sebelumnya, kebijakan ini memang telah dibahas pada rapat terbatas tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Istana Presiden.
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada seluruh pegawai yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
Bantuannya mencapai Rp 600 ribu per bulan selama beberapa bulan.
Pemulihan ekonomi
Menurut Airlangga, Pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 695,2 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penanganan Covid-19.
Airlangga yang juga Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memaksimalkan realisasi anggaran tersebut pada pada kuartal III 2020.
"Pemerintah sudah mendorong PEN, dan dalam beberapa rapat disampaikan yang utama baik program kesehatan, perlindungan sosial, dan juga insentif usaha ini didorong untuk realisasinya, DIPA nya dimaksimalkan di kuartal III ini, karena kuartal III dananya sudah disiapkan, tinggal pelaksanaan dari program," ujar Airlangga.
Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, realisasi program PEN untuk bidang kesehatan baru sekitar Rp 6,3 triliun dari pagu Rp 87,55 triliun.
Baca: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Karyawan Bisa Dapat Rp 600.000 per Bulan dari Pemerintah
Realisasi ini untuk insentif kesehatan pusat dan daerah Rp 1,7 triliun, santunan kematian tenaga kesehatan Rp 12,9 triliun, penyaluran gugus tugas Covid-19 Rp 3,2 triliun dan insentif bea masuk kesehatan Rp 1,4 triliun.