News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Siapa Saja Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta yang Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta? Ini Kata Erick Thohir

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir di Mata Najwa, Rabu (6/8/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) Erick Thohir mengatakan pekeja bergaji di bawah Rp 5 Juta yang nantinya akan menerima subsidi bantuan dari Pemerintah, akan berdasar pada data yang konkrit.

Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pemerintah tengah berupaya merealisasikan program baru untuk ikut serta menjaga perekonomian negara.

Hal tersebut dibeberkan Erick Thohir saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Najwa Shihab, Kamis (6/8/2020).

Erick menuturkan, yakni program memberikan subsidi untuk membantu para pekerja yang terdampak Pandemi Virus Corona (Covid-19).

Baca: Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui soal Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta dari Pemerintah

Baca: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Karyawan Bisa Dapat Rp 600.000 per Bulan dari Pemerintah

Lantas siapa saja?

"Jadi yang masih bekerja sampai dengan hari ini, yang gajinya sudah dipotong 50 persen, bahkan sudah ada yang dirumahkan walaupun belum dilepas (PHK)," ujar Erick.

Nantinya melalui program tersebut, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 600 Ribu kepada tiap pekerja.

"Nanti akan kita bantu 15 persen dari gajinya, kurang lebih Rp 600 Ribu tiap bulan," kata Erick.

Program baru itu akan dimulai pada September, dan berlanjut pada bulan Oktober, November, hingga Desember 2020.

Dengan artian, total yang diterima per karyawan sebesar Rp 2,4 Juta.

Erick Thohir juga menjelaskan soal siapa saja yang akan diberi subisidi harus berdasarkan data yang konkrit.

Maka dari itu, Pemerintah RI bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang diakui Erick datanya solid dan konkrit.

"Dan para pekerja ini benar-benar di luar BUMN dan PNS, jadi benar-benar pekerja di sektor industri dan yang memberi iuran ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Menteri BUMN.

Pihaknya menyebut jumlah pekerja dengan kriteria yang disebutkan di atas tersebut saat ini berjumlah 13,8 juta orang.

Baca: Soal Vaksin Corona, Erick Thohir: Bio Farma Siap Produksi 250 Juta Dosis Mulai Desember 2020

Baca: Kepercayaan Masyarakat Dinilai Jadi Modal Sosial Erick Thohir Tangani PEN dan Covid-19

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini