News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petunjuk Pelaksanaan Foster Care Segera Dirampungkan dan Diluncurkan Secara Nasional

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembahasan petunjuk pelaksanaan foster care di Hotel Horison Bekasi, 5-7 Agustus 2020.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, memberikan sambutan dalam pembahasan petunjuk pelaksanaan foster care, di Hotel Horison Bekasi.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 5-7 Agustus 2020 ini sebagai upaya menindaklanjuti Peraturan Pelaksanaan PP 44/2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak, dan Peraturan Menteri Sosial 1/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 44/2017.

Baca: Pos Indonesia dan Kemensos Salurkan BST Periode II

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat menjelaskan, istilah pengasuhan anak sebagai padanan untuk foster care, karena belum adanya nomenklatur yang sesuai Bahasa Indonesia.

"Istilah foster care ini sudah sangat banyak digunakan oleh negara lain untuk pengasuhan anak oleh orang tua asuh."

"Sebelumnya, pengasuhan anak oleh orang tua asuh (foster care) itu sudah tumbuh di dalam ruang lingkup masyarakat," jelas Harry.

Baca: Kemensos Beri Komunitas Adat Terpencil Bansos Tunai

Harry mencontohkan, Muhammadiyah sudah menjalankan program foster care pada tahun 1912, karena keprihatinan melihat banyak anak terlantar akibat korban perang.

Sehingga, mereka mendirikan sebuah panti untuk menampung anak terlantar dan mencarikan orang tua asuh melalui proses yang ditetapkan.

Lewat keterangan pers dari Humas Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Dirjen Rehsos mengusulkan launching nasional pelaksanaan foster care.

Agar, program dan aturan ini dapat dikenal masyarakat yang ingin mengasuh anak dan mendata anak yang telah diasuh oleh keluarga asuh.

"Launching foster care harus dilengkapi dengan gambaran anak-anak yang memerlukan pengasuhan keluarga pengganti."

"Ke depan, kita berharap dapat menggunakan instrument dari BPS."

"Untuk mendata jumlah anak-anak di Indonesia yang tinggal bersama orang tua kandungnya, keluarga besar dan tetangga," kata Harry.

Pengasuhan anak melalui foster care adalah upaya memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, dan keselamatan.

Juga, kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan, demi kepentingan terbaik anak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini