TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4, bisa dilakukan secara online maupun offline.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 telah dibuka pada Sabtu (8/8/2020) lalu.
Dalam gelombang 4 ini, disediakan kuota pendaftar sebanyak 800 ribu orang.
Dikutip dari Kompas.com, setiap peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan di Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisinaker.
Baca: RESMI Dibuka, Ini Persyaratan untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 yang Harus Dipersiapkan
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan.
Setelah itu, sisanya sebesar Rp 150 ribu, diberikan setelah peserta melakukan pengisian survei untuk tiga kali survei.
Syarat dan Cara Pendaftaran
Dikutip dari laman Prakerja.go.id, terdapat tiga syarat untuk bisa mendaftar Kartu Pra Kerja.
Tiga syarat itu yakni:
- WNI
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang sekolah atau kuliah
Cara Pendaftaran Online dan Offline