Bagi 44 perkantoran ini, penutupan sementara dilakukan selama 3 hari untuk dilakukan sterilisasi.
Sementara itu, 7 perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan paling banyak di Jakarta Selatan dengan jumlah 4 perusahaan.
"Kemudian, masing-masing satu perusahaan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur," ujarnya.
Meski demikian, Andri Yansyah tak membeberkan jumlah pasien Covid-19 dari klaster perkantoran ini.
Ia pun tak lagi mengungkap perusahaan mana saja yang terpapar Covid-19 dan yang ditutup karena tak menerapkan protokol kesehatan.
Sebagian artikel sudah tayang di Kompas.com: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/12/14084661/psbb-transisi-jakarta-direncanakan-akan-diperpanjang-lagi-14-hari