TRIBUNNEWS.COM -- Seorang wanita berusia 20 tahun warga Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat sempat mengelabui ibu hingga tetangga soal bayinya.
D (20) sempat mengelabui ibunya bahwa telah menemukan bayi di depan rumah tetangga, RT 1/8, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat pada Minggu (9/8/2020).
Setelah ditelusuri, bayi tersebut rupanya anak D yang baru saja dilahirkan dalam kamar.
Tujuan D agar bayi itu diadopsi.
Ketua RT setempat, Supriyanto mengatakan dari keterangan D, bayi itu ditemukan di depan rumah.
"Dari keterangan pelaku, bayinya ini diserahkan sama ibunya. Dia bilang kalau nemu bayi di depan rumah," kata Supriyanto di Mapolsek Palmerah, Selasa (11/8/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
Bayi itu ditemukan dengan panjang 32 cm dan berat 2,5 kg.
Supriyanto lantas melaporkan penemuan bayi ke Polsek Palmerah.
Sejak awal Supriyanto sudah menaruh curiga, ia meyakini pelaku pembuangan bayi merupakan warganya.
"Karena gang rumahnya ini sempit sekali. Enggak mungkin orang luar bisa tahu gang ini apalagi sampai masuk karena lebarnya saja enggak sampai dua meter," katanya.