TRIBUNNEWS,COM, TANGERANG - Putra Amien Rais. Ahmad Mumtaz Rais dilaporkan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango ke polisi terkait keributan yang terjadi di maskapai Garuda Indonesia.
Pamilango Nawawi melaporkan Muntaz Rais ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Nugroho membenarkan mengenai insiden tersebut.
Ia menjelaskan sesampainya di Terminal 3 Bandara Soetta, Nawawi melaporkan secara lisan ke petugas soal adanya keributan itu.
Baca: Ada Insiden Keributan Antar Penumpang di Dalam Pesawat, Ini Penjelasan Garuda Indonesia
"Beliau datangi Pospol dan melaporkan soal kejadian ini," ujar Adi kepada Warta Kota, Kamis (13/8/2020).
Kapolres menyebut akan mendalami kasus tersebut dan memeriksa keterangan dengan sejumlah pihak terkait.
"Kami akan meminta kerja sama pihak Garuda Indonesia untuk menghadirkan cabin crew yang bertugas dalam penerbangan itu," ucapnya.
Baca: Pesan Amien Rais ke Jokowi: Presiden Tidak Boleh Terjebak pada Mental Koncoisme
Menurutnya keterangan saksi-saksi sangat diperlukan, bila kasus tersebut dilanjutkan ke ranah hukum.
"Kita coba lihat ke depan nanti. Kalau ada perkembangan langsung dikabari," kata Adi.
Sementara itu Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menerangkan bahwa Mumtaz Rais dengan Pamolango Nawawi terlibat adu argumen.
Baca: Hanum Rais Batal Liburan ke Eropa, Pilih Tempat Liburan Pengganti yang Lebih Murah, Intip Fotonya
Kejadian ini berlangsung pada Rabu (12/8/2020) dalam penerbangan GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta.
Peristiwa itu dipicu oleh putera Amien Rais yang kedapatan menggunakan handphone ketika pesawat sedang boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat sedang melakukan refueling sewaktu transit di Makassar.
Kemudian ditegur cabin crew namun yang bersangkutan tidak mengindahkan.
Ketika ditegur ketiga kalinya anak dari tokoh reformasi ini malah membentak-bentak cabin crew.
Nawawi yang berada dalam satu pesawat dengannya berupaya agar Muntaz Rais patuh aturan dan jangan memarahi petugas.
Akan tetapi yang bersangkutan tidak terima dan berbalik marah dengan Wakil Ketua KPK itu.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberi informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan," kata Irfan.
"Kami juga turut menyampaikan apresiasi kepada penumpang yang senantiasa mendukung penegakan aturan keselataman penerbangan. Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan dengan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku," ungkapnya
Penulis: Andika Panduwinata
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wakil Ketua KPK Laporkan Putra Amien Rais ke Polisi Buntut Keributan di Maskapai Garuda