Desakan Kompolnas
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendorong divisi profesi dan pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau untuk memeriksa penyidik polres Barelang terkait misteri kematian Hendri Alfred Bakari.
"Propam Polda Kepri perlu memeriksa para penyidik yang melakukan lidik sidik kasus almarhum, baik pada saat penangkapan, penahanan, maupun pemeriksaan di Kepolisian," kata Poengky saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Poengky mengatakan pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah ada prosedur yang dilanggar oleh penyidik dari Polres Barelang.
Ia meminta proses pemeriksaan juga harus dilakukan secara transparan.
"Apakah penangkapan, penahanan dan pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur atau diduga ada kekerasan berlebihan yang mengakibatkan almarhum meninggal dunia? Ataukah pada saat interogasi tiba-tiba sakit, maka interogasi harus dihentikan dan menunggu pihak yang diinterogasi sehat, tidak boleh orang sakit dipaksa untuk diinterogasi," jelasnya.
Menurutnya, pemeriksaan Propam merupakan bentuk akuntabilitas polri yang diharapkan hasilnya dapat disampaikan secara transparan kepada publik.
Atas dasar itu, publik khususnya keluarga almarhum bisa mendapatkan informasi yang jelas.
"Jika benar diduga ada kekerasan, maka pelakunya harus diproses secara hukum. Pengawasan dari pengawas Internal yang kuat, disertai reward and punishment yang tegas, akan menjadikan anggota Polri makin profesional," tandasnya.