TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra dari Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais terlibat cekcok dengan pimpinan KPK Nawawi Pamolango Nawawi di Pesawat Garuda Indonesia dalam penerbangan GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, cekcok itu terjadi bermula saat kru pesawat menegur Mumtaz untuk tidak menggunakan ponsel saat proses boarding.
"Awal mulanya cekcok MR ditegur oleh pramugari selama tiga kali," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/8/2020).
Sementara Nawawi duduk tidak jauh dari tempat duduk Mumtaz.
Baca: PAN Beri Klarifikasi Soal Insiden Mumtaz Rais dengan Wakil Ketua KPK di Pesawat
Kemudian Nawawi membantu menegur Mumtaz setelah tiga kali peringatan awak pesawat tidak digubris.
"Kemudian setelah itu ditegur oleh pegawai KPK itu ternyata malah dilawan dan ribut," kata Yusri.
Setelah penerbangan itulah, Nawawi mendatangi Polsubsektor Terminal 3 untuk melaporkan kejadian cekcok tersebut.
"Itulah kemudian turun dari itu dia mengadu ke Pospol, tapi belum bikin laporan, baru mengadu," ucap Yusri.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ari Ferdian Saputra mengatakan, pihaknya baru menerima laporan lisan dari Nawawi.
Adi Ferdian mengatakan, pihaknya menunggu apakah akan dilaporkan secara resmi atau tidak.
"Itu nanti kita lebih lanjut dari beliau resminya seperti apa," kata dia.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sebelumnya mengatakan, kronologi kejadian cekcok kedua penumpang terjadi di penerbangan rute Gorontalo-Makassar-Jakarta dengan nomor GA 643.
Tanpa menyebut nama, Irfan menjelaskan, saat itu salah seorang penumpang kelas bisnis menggunakan handphone ketika pesawat sedang boarding dari Gorontalo dan saat melakukan pengisian bahan bakar atau refuiling.
Kemudian awak kabin menegur penumpang tersebut sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan hingga akhirnya penumpang lain ikut menegur.