TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) akan menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah, terkait kondisi bangsa Indonesia saat ini.
Din Syamsuddin selaku deklator KAMI mengatakan delapan tuntutan ini akan disampaikan dalam bentuk maklumat secara terbuka di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada 18 Agustus 2020.
Maklumat itu berisi keprihatinan masyarakat terhadap Bangsa Indonesia, khususnya terkait ekonomi, politik, sosial budaya, hukum dan HAM.
"Termasuk sumber daya alam, kami akan jelaskan terjadi penyimpangan. KAMI juga mengajukan delapan tuntutan, ada tuntutan ke penyelenggara negara, pemerintah, dan secara spesifik ke Presiden," papar Din di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (15/8/2020).
Din yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI mencontohkan, penyimpangan yang terjadi yaitu ketika masyarakat tidak setuju dengan masuknya tenaga kerja asing (TKA) di berbagai daerah.
"Tapi dijawab pemerintah sudah sesuai prosedur. Ini contoh kecil dan ini diabaikan, bahkan disikapi dengan kesombongan dan keangkuhan," papar Din.
KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"KAMI didukung para tokoh dari berbagai elemen, berbagai profesi, dari cendikiawan, kaum buruh, dan lainnya. Ini koalisi yang majemuk, baik antar agama, suku dan profesi," ujar Din.
Adapun tokoh yang akan hadir saat penyampaian maklumat di antaranya, Refly Harun, Marwan Batubara, Gatot Nurmantyo, Rachmawati Soekarnoputri, Bachtiar Chamsyah, Rochmat Wahab.
Kemudian, Ahmad Yani, Ichsanudin Norsy, Said Didu, Habib Muhsin Alatas, Rocky Gerung, Laode Kamaluddin, MS Kaban, dan lainnya.