TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini panduan mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 5 baik secara online di www.prakerja.go.id atau secara offline.
Setelah gelombang 4 ditutup pada Rabu (12/8/2020) malam, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 5 dibuka kembali Sabtu (15/8/2020).
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 5 dibuka Sabtu pukul 12.00 WIB.
"Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Pra Kerja dapat mendaftar di gelombang 5, " kata Head of Communication Manajemen Pelaksana program Kartu Prakerja Louisha Tuhatu sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Sama dengan gelombang 4, dalam Kartu Pra Kerja gelombang 5 terdapat 800 ribu kuota disediakan.
Baca: Kriteria Peserta Diperketat, Siapa Saja yang Bisa Dapatkan Kartu Pra Kerja?
Sebelumnya diberitakan, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 telah ditutup Rabu (12/8/2020) malam pukul 24.00 WIB.
Berdasarkan keterangan di akun instagram resmi Kartu Pra Kerja, @prakerja.go.id, Rabu malam, jumlah pendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 4 telah mencapai 1,2 juta pendaftar.
Padahal, gelombang 4 hanya menyediakan 800 ribu kuota.
"Hai, Sobat Prakerja! Saat ini, jumlah pendaftar Gelombang 4 sudah mencapai lebih dari 1,2 juta pendaftar dari 34 provinsi.
ㅤㅤ
Karena itu, Mimin mau mengumumkan bahwa Gelombang 4 akan ditutup malam ini (Rabu malam,-Red) pada pukul 23.59 WIB," tulis @prakerja.go.id.
Bagi pendaftar yang telah membuat akun Prakerja, diminta untuk memastikan mengklik 'Gabung 'dalam gelombang 4.
Peserta yang lolos gelombang 4 nantinya akan mendapatkan SMS pemberitahuan pada Minggu, 16 Agustus 2020.
SMS dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat pendaftaran.
"Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja, pastikan Sobat sudah klik “Gabung” pada Gelombang 4 ya!
ㅤㅤ
Peserta yang lolos Gelombang 4 akan mendapat SMS pemberitahuan pada hari Minggu, 16 Agustus 2020. Karena itu, pastikan Sobat tetap menggunakan nomor HP yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat!," tulis @prakerja.go.id.
Sementara, bagi peserta yang belum lolos, atau mereka yang belum mendaftar, masih bisa mendaftar di gelombang 5.
Langkah-langkah Mendaftar Kartu Pra Kerja Online atau Offline
Sambil menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 5, tidak ada salahnya menyimak langkah-langkah pendaftaran Kartu Pra Kerja.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online atau offline.
Sebelum mendaftar, peserta harus memenuhi tiga syarat yaitu WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah
Berikut langkah-langkahnya pendaftaran secara online.
1. Buat Akun Pra Kerja
- Masuk ke situs prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukkan nama lengkap, email dan password
- Cek email untuk konfirmasi akun
- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id
2. Mengisi Data diri
- Login dengan memasukkan email dan password
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Isi data dirimu dengan lengkap
- Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online
- Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
- Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
- Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
- Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
- Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan
Cara Daftar Secara Offline
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan peserta bisa melakukan pendaftaran secara offline.
Pendaftaran bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.
Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.
Baca: Gelombang 4 Kartu Pra Kerja Dimulai, Komisi IX: Akomodir Semua Kritikan, Terutama Temuan KPK
Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.
“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/8/2020).
"Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta Kartu Pra Kerja tersebut,” jelas Rudy.
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti) (Kompas.com/Mutia Fauzia/Muhammad Idris/Yohana Artha Uly)