News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Masih Cari Bukti Pemerasan yang Dilakukan Oknum Jaksa Terhadap 64 Kepala SMP di Indragiri Hulu

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memperkuat alat bukti dari kasus dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah menengah pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau oleh oknum jaksa.

"Sementara prosesnya masih tahap penyelidikan, masih mencari alat bukti," ungkap Deputi Penindakan KPK Karyoto saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2020).

Dalam waktu dekat, Karyoto memastikan KPK bakal menginformasikan kepada awak media hasil penyelidikan tersebut.

"Semuanya melalui prosedur, dalam waktu singkat kami akan sampaikan hasilnya," ujarnya.

Karyoto menjelaskan, kasus dugaan pemerasaan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.

"Memang pada saat itu ada yang ngadu langsung ke KPK, adanya permintaan oleh oknum jaksa itu terdengar ke sini (KPK). Tentunya kalau ada laporan dari masyarakat kita tindaklanjuti," kata Karyoto.

Baca: 64 Kepala SMP di Indragiri Hulu Mengundurkan Diri, Mengaku Alami Pemerasan Sejak 2016

Diberitakan sebelumnya, KPK telah memeriksa kepala SMPN se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Pemeriksaan dilakukan KPK disebuah hotel berbintang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau.

"Benar ada kegiatan (pemeriksaan) KPK di sana," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).

Akan tetapi Ali belum bisa mengungkap lebih jauh perkara ini. Pasalnya, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Dikutip dari Kompas.com, pemeriksaan oleh KPK ini buntut dari kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, yang menyebabkan seluruh kepala SMP negeri di Inhu mengundurkan diri beberapa waktu lalu.

Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau Taufik Tanjung mengatakan, pemeriksaan oleh KPK saat ini masih berlangsung.

Baca: Pria di Indragiri Hilir Bacok dan Tebas Tangan Mertua Pakai Parang Seusai Cekcok Dengan Istrinya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini