Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas menduga ada institusi lain yang ikut terlibat dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan interpol. Pasalnya, red notice bukan hanya ditangani oleh polri saja.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat. Urusan terkait red notice kan tidak hanya Kepolisian. Ada institusi lainnya yang juga berkaitan. Sehingga patut diduga ada oknum yang berasal dari institusi lain yang terlibat," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Senin (17/8/2020).
Atas dasar itu, Poengky mengharapkan seluruh pihak menunggu penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Baca: Dua Jenderal Polri Bakal Diperiksa Pekan Depan Terkait Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
"Bukti-bukti ada di tangan penyidik. Apalagi penyidik menggunakan penyidikan sesuai dengan scientific crime investigation. Kita tunggu saja kemungkinan adanya tambahan tersangka lain," ungkapnya.
Di sisi lain, Poengky menilai Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah serius menangani kasus tersebut tanpa pandang bulu. Sebaliknya, ia mendukung pengungkapan kasus tersebut secara transparan.
"Dalam penyidikan kasus ini, saya melihat adanya tekad kuat dari Kapolri untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kompolnas sangat mendukung dan terus mengawasi proses penyidikan kasus ini," ujar dia.