News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dihadiri Din Syamsudin hingga Amien Rais, Deklarasi KAMI Ajukan 8 Tuntutan ke Pemerintah

Penulis: Rica Agustina
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deklarasi KAMI - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dihadiri Din Syamsudin hingga Amien Rais. Berikut 8 tuntutannya untuk pemerintah.

TRIBUNNEWS.COM - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2020) dihadiri sejumlah tokoh.

Di antaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2005-2015 Din Syamsudin, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dan Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Gerakan yang dibentuk karena keprihatinan pada kondisi politik, sosial, dan ekonomi Indonesia ini, dalam deklarasinya menyampaikan delapan poin tuntutan untuk pemerintah.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com dalam video di kanal YouTube Kompastv, Senin (17/8/2020), berikut delapan tuntutan KAMI.

Baca: Mantan Panglima TNI Singgung Bahaya Proxy War Usai Deklarasi KAMI

8 Tuntutan KAMI ke Pemerintah

1. Pemerintah dituntut menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan semangat UUD 45.

2. Pemerintah dituntut bersungguh-sungguh menangani pandemi virus corona (Covid-19) yang hingga saat ini sangat merugikan khususnya bagi masayarakat menengah ke bawah.

3. Pemerintah dituntut bertanggungjawab mengatasi resesi ekonomi yang dikhawatirkan akan timbul karena adanya pandemi Covid-19.

4. Memperbaiki praktek pembentukan hukum yang dianggap menyimpang dari Pabcasila dan UUD 45.

5. Pemerintah dituntut memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan politik oligarki yang dianggap semakin marak beralangsung di pemerintahan.

6. Pemerintah dituntut tidak memberi peluang sedikitpun kepada komunisme dan ideologi anti-Pancasila.

7. Pemerintah dituntut untuk bersungguh-sungguh dan tuntas dalam mengatasi pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi mengubah dasar Pancasila.

8. Pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), diminta bertanggungjawab atas sumpah dan janji jabatannya.

Baca: Baca Tuntutan KAMI Dua Kali, Rocky Gerung: Supaya Tidak Masuk Kuping Kiri Keluar Kuping Kanan

KAMI juga mendesak lembaga negara tersebut melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusional.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini