News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Outsiders Jenguk Jerinx Sekaligus Rayakan HUT SID di Polda Bali: Kami Datang Berikan Support Moral

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan penggemar SID dan Kolega Jerink memberikan dukungan untuk Jerink di Depan Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Puluhan penggemar Jerinx dan Superman Is Dead (SID), Outsiders, mendatangi Mapolda Bali, Selasa (18/8/2020) siang.

Dilansir Tribun Bali, puluhan orang tersebut datang sebagai kawan Jerinx.

Mereka juga menyebut ingin sekaligus merayakan hari ulang tahun SID.

Selain itu mereka sekaligus menjenguk Jerinx kini masih dalam status tersangka.

"Kami dari kawan Jerinx. Kedatangan kami untuk memberikan support moral terhadap Jerinx, di satu sisi kami juga mengucapkan selamat untuk ultah (ulang tahun) SID hari ini," kata koordinator kawan jerinx, Made Krisna Dinata alias Bokis.

Baca: Dua Personel Superman Is Dead Turut Diperiksa atas Kasus IDI Kacung WHO Jerinx

Hadirnya puluhan orang yang mengenakan pakaian serba hitam tersebut sempat dihadang aparat kepolisian.

Namun setelah melakukan negosiasi, mereka akhirnya diizinkan masuk ke halaman Ditreskrimsus Polda Bali.

Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak

Sementara itu permohonan penangguhan penahanan Jerinx dikabarkan telah ditolak oleh Polda Bali.

Alasannya, polisi khawatir Jerinx mengulangi perbuatannya.

"Jadi permohonannya ditolak, karena dikhawatirkan dia mengulangi lagi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020) dilansir Tribun Bali

Seperti diberitakan sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Jerinx diajukan pada Jumat (14/8/2020) lalu.

Baca: Kembali Diperiksa di Polda Bali, Jerinx SID Beberkan Kondisinya Sambil Kepalkan Tangan Kiri

Permohonan tersebut diajukan oleh ayah kandung Jerinx, I Wayan Arjono dan istrinya, serta istri Jerinx, Nora Alexandra.

Sementara itu kekecewaan diungkapkan kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana.

Gendo kecewa lantaran ia menganggap kliennya sudah mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. 

"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa , tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," katanya.

Menurut Gendo, alasan penolakan tersebut merupakan subyektif dari kepolisian.

Gendo menilai Jerinx selama ini sudah kooperatif.

"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh," ungkapnya.

Misalkan, lanjut Gendo, Jerinx dapat diikat dengan suatu pernyataan untuk tidak akan mengulangi.

"Saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan, karena sebetulnya Jerinx sangat koperatif, tidak akan melarikan diri," ungkap Gendo.

"Dan kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx mengatakan di hadapan penyidik bahwa Jerinx tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," lanjutnya.

Baca: Deretan Kontroversi Jerinx SID: Berseteru dengan Sejumlah Artis, Sebut IDI Kacung WHO, Kini Ditahan

Lebih lanjut, Gendo mengaku belum memikirkan langkah hukum apa yang akan ia lakukan terhadap kliennya.

"Kami belum memikirkan," ucap Gendo.

Diketahui, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik.

Ia dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Laporan tersebut dibuat terkait ujaran Jerinx dalam unggahan Instagram pribadinya, @jrx_sid beberapa waktu lalu.

Kala itu ia menulis, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini