News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelawak Nurul Qomar Dipidana

FAKTA Kasus Pemalsuan Ijazah S2 dan S3 oleh Nurul Qomar, Kini sang Pelawak Dijebloskan ke Penjara

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurul Qomar saar ditemui di Mall Pesona Kayangan, Depok Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudi terkait dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasatreskrim seperti yang ditulis oleh Kompas.com.

3. Terbongkar saat Qomar akan Mewisuda Mahasiswa

Komedian Nurul Qomar saat ditemui dalam acara halal bi halal PaSKI di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede Jakarta Timur, Minggu (30/6/2019). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Pihak UMUS mencurigai dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan Qomar saat Qomar akan mewisuda mahasiswanya.

Pada 2017, Qomar yang saat itu menjabat sebagai Rektor UMUS, diagendakan untuk mewisuda mahasiswa.

Ia harus memberikan ijazah S-2 dan S-3, tapi Qomar tak bisa memperlihatkannya.

Qomar hanya menunjukkan urat keterangan lulus (SKL) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Namun, saat dicek, ternyata Qomar belum lulus dari UNJ.

"Padahal surat SKL atau ijazah dibutuhkan saat akan mewisuda," ujar Tobidin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/6/2019).

Hasil pengecekan ini membuat Umus merasa dirugikan.

Pertama, jika dipaksakan wisuda dilakukan oleh rektor dengan SKL palsu, dikhawatirkan ijazah yang dikeluarkan juga cacat hukum.

"Kami bisa diprotes oleh mahasiswa," ujar Tobidin kepada Kompas.com, Rabu (26/6/2019).

Kedua, secara materiil kampus juga rugi karena telah mengeluarkan biaya untuk menggaji rektor yang ternyata ber-SKL palsu.

4. Pengacara Qomar sebut Tuduhan Pemalsuan Hanya Kesalahpahaman

Kuasa hukum pelawak Nurul Qomar, Furqon Nurjaman mengatakan, ada kesalahpahaman dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret kliennya itu, Tribunnews.com mengabarkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini