TRIBUNNEWS.COM -- Seorang pekerja seks komersial ( PSK ) yang terjaring di apartemen kawasan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menceritakan kisah hidupnya.
Selama bekerja sebagai PSK di apartemen tersebut, Dinda (19) mampu melayani hingga 8 pria dalam sehari.
Hari itu Dinda dibooking oleh Dafa.
Dafa tak lain adalah Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghusfron Falfeli.
Bukannya melayani, kini Dinda terjaring Satpol PP Kota Tangerang.
Dinda mengaku tinggal di bilangan Jakarta Barat.
Awalnya Dinda bukan bekerja sebagai PSK.
Dinda tadinya bekerja sebagai admin yang bertugas melakukan transaksi via aplikasi, lalu meneruskan pesana ke penyedia layanan esek-esek.
Namun lama kelamaan Dinda tergiur dengan uang diperolah .
Dinda mengatakan setiap harinya ia bisa mengantongi Rp 1 juta.