Dari penelusuran ICW, pengadaan jasa Influencer dimulai sejak 2017.
Di antaranya yakni Kementerian Pariwisata dengan nilai Rp 77,6 miliar untuk 22 paket pengadaan jasa influencer, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Rp 1,6 miliar untuk 12 paket), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Rp 10,83 miliar untuk 4 paket), Kementerian Perhubungan (Rp 195,8 juta untuk 1 paket), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Rp 150 juta untuk 1 paket).
Respons Istana Sikapi Tudingan ICW Sebut Jokowi Tidak Percaya Diri Dengan Programnya
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan