News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima BLT Rp 600 Ribu

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 ribu untuk 4 Bulan

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek nama yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, terkait bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan. 

Bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergaji di bawah Rp 5 juta dipastikan akan cair pada 25 Agustus 2020 mendatang.

Berikut cara cek nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca: BLT Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus, Ini 3 Cara Cek Namamu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan penyaluran subsidi upah senilai Rp 600 ribu akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Agustus ini.

BLT sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah ini akan diberikan selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.

Subsidi ini diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (17/8/2020).

Selain memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, Ida menambah, karyawan dan pegawai yang berhak menerima bantuan ini harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas bagaimaina cara mengecek nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui Kontan.id, cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metode berikut ini:

- Via website

Untuk mengecek status kepesertaan dan saldo, bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data, yang terdiri dari:

Nomor KPJ Aktif

Nama

Tanggal lahir

Nomor e-KTP

Nama ibu kandung

Nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca: LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Penerima BLT Karyawan Rp 600 Ribu atau Tidak

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

- Via aplikasi BPJSTK Mobile

1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

3. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

4. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

5. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.

Bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca: BLT Rp 600 Ribu Akan Cair, Cek Nama Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Pemerintah Kantongi 12 Juta Rekening Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu

Dikutip dari Kompas.comsampai saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.

"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.

Nantinya, bantuan senilai Rp600.000 akan diberikan selama 4 bulan.

Sehingga, total subsidi upad ini adalah sebesar Rp2,4 juta.

Baca: LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Pastikan Berkesempatan Dapat BLT Rp 600 Ribu ataupun Tidak

Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan sekali.

Dengan demikian, penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.

Lebih lanjut, Ida menyebutkan, bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi Covid-19, Ida memastikan, mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.

Baca: BLT Rp 600 Ribu akan Cair 25 Agustus 2020, Berikut Cara Cek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Contohnya, pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V.

"Dan alhamdulillah batch 4 sudah memenuhi untuk 800.000 peserta."

"Dan sebagaimana arahan Presiden dan pak Menko (Bidang Perekonomian), temen-temen yang di-PHK, dirumahkan, mendapatkan prioritas untuk batch berikutnya," ucap Ida.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Rully R. Ramli, Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini