News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BLT Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Ini Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Atau Tidak Cukup Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.

  • Nomor KPJ Aktif
  • Nama
  • Tanggal lahir
  • Nomor e-KTP
  • Nama ibu kandung
  • Nomor ponsel dan email.
  • Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
  • PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca: Pemerintah Luncurkan 5 Bantuan untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19, Subsidi Gaji hingga BLT UMKM

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

  • Masukkan alamat email di kolom user
  • Masukkan kata sandi
  • Setelah masuk, pilih menu layanan

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Syarat Penerima BLT Rp 600 Ribu

Dikutip dari Kompas.com, berikut syarat penerima:

  • WNI yang memiliki NIK
  • Pekerja Penerima Upah yang terdaftar aktif di BP Jamsostek pada bulan Juni 2020
  • Gaji atau upah yg dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek di bawah 5 juta
  • Memiliki rekening bank (bantuan pemerintah lewat rekening)

Baca: Tahap Awal Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta, Subsidi akan Diberikan ke 7,5 Juta Pekerja

Sementara untuk tahapan penyaluran yakni:

Data calon penerima adalah dari data karyawan swasta peserta aktif yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek.

Data sesuai kriteria dilaporkan BP Jamsostek kepada pemerintah sebagai pengguna anggaran.

Pemerintah memerintahkan bank untuk menyalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan secara bertahap.

Baca: Anak Buah Sri Mulyani: Dana Bantuan Pegawai Rp 600 Ribu Bisa untuk Bayar Kos

(Tribunnews.com) (Kompas.com/Muhammad Idris) (Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini