Menurut Irjen Pol Nana Sudjana, Tim Laboratorium Forensik (Labfor), dan Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) atau identifikasi tempat kejadian perkara (TKP) sudah dibentuk untuk menyelidiki penyebab dari kebakaran tersebut.
"Tentunya ada beberapa dari anggota Kejaksaan sendiri," kata Nana.
Nana menyampaikan, penyidik sudah memetakan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait penyebab terbakarnya Gedung Utama Kejagung RI. Polri meminta keterangan sejumlah saksi tersebut.
"Jadi kami sudah memetakan, kemudian beberapa saksi hari ini juga akan dimintai keterangan. Hari ini sudah memetakan dan beberapa saksi akan dimintai keterangan," ujar Nana.
Menurut Nana pihaknya juga melakukan evakuasi terhadap sejumlah barang milik Kejaksaan Agung yang perlu diamankan.
"Evakuasi itu tetap dilaksanakan, jangan sampai barang atau hal penting yang tidak terbakar menjadi terbakar. Jadi yang penting, kami upayakan untuk dievakuasi," kata Nana.
Menurut Kapolda, hingga kemarin, belum ada laporan terkait korban jiwa dalam peristiwa kebakaran hebat tersebut.
Polri telah menerjunkan tim laboratorium forensik (labfor) untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung tersebut.
Berdasarkan hasil laporan sementara, kebakaran tersebut telah menghanguskan seluruh Gedung Utama Kejagung. Ruang kerja Jaksa Agung hingga para pejabat Kejagung habis dilahap di jago merah.
Baca: Gedung Kejagung Kebakaran, 25 Tahanan Dipindahkan ke Kejari Jaksel
Evakuasi Tahanan
Kepala Pusat Keterangan Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan, meski ruangan tahanan jauh dari lokasi kebakaran, pihak Kejagung berinisiatif memindahkan tahanan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Tadi malam sekitar jam 9 proses evakuasi dilakukan terhadap 25 tahanan. Sementara dipindahkan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Hari Setiyono, kemarin.
Hari menyampaikan, ruangan tahanan rutan Salemba cabang Kejagung telah dicek pascakebakaran. Ia menyakini kondisi ruang tahanan tetap aman.
Untuk itu, pihaknya berencana mengembalikan 25 tahanan untuk menempati ruangan tahanan di rutan Salemba cabang Kejagung.