Hari Setiyono memastikan seluruh berkas perkara yang ada di Kejaksaan Agung RI dalam kondisi aman dari kebakaran. Sebab, lokasi kebakaran terletak di gedung utama Kejagung.
Gedung itu tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, baik itu tindak pidana khusus, dalam hal ini tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum.
"Sehingga terhadap bekas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman. Tidak ada masalah," kata Hari Setiyono.
Terdapat perbedaan jumlah tahanan yang dievakuasi, menurut versi polisi.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono 50 tahanan yang mendekam di Gedung Kejaksaan Agung dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sabtu malam.
"Ada 50 tahanan dievakuasi ke Kejari Jaksel. Tadi malam sekitar jam 11," kata Kombes Pol Budi Sartono, saat dikonfirmasi, Minggu.
Budi mengatakan saat ini polisi masih menunggu proses pendinginan gedung Kejagung agar dapat memasang garis polisi.
"Kami sudah koordinasi dengan pemadam kebakaran bahwa sekarang sudah proses pendinginan. Jadi sekarang sedang proses pendinginan. Kita sekarang menunggu," katanya.
"Jadi dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dibantu dengan Polda Metro Jaya kita akan melaksanakan police lineuntuk TKP di Kejagung ini," imbuh Budi.
Budi memastikan hingga saat ini tidak ditemukan korban jiwa dalam kebakaran hebat di Gedung Kejagung. Meskipun, hampir seluruh bangunan di Gedung Kejagung hangus dilahap si jago merah.
"Sementara ini yang dari hasil kita dapat belum ada korban jiwa," katanya.
Belum Olah TKP
Kepolisian belum melakukan olah TKP Gedung Kejaksaan Agung. Penyebabnya, sejumlah area masih berasap, hingga Minggu siang.
"Kami tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Ade Hidayat.
Baca: Kejagung Pastikan Berkas Perkara 100 Persen Aman, Tak Ikut Terbakar