Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan telah memeriksa sebanyak 19 saksi terkait kebakaran hebat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam. Saksi yang diperiksa terbagi ke dalam tiga klaster.
"Kemarin ada 19 saksi yang kita lakukan pemeriksaan. Ada 19 saksi kita bagi 3 klaster," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Menurut Yusri, klaster pertama adalah saksi yang berasal dari pengamanan dalam (Pamdal) dan sekuriti Kejaksaan Agung RI. Selain itu, lanjut dia, klaster kedua adalah saksi yang berasal dari pekerja kebersihan.
"Klaster pertama beberapa saksi pamdalnya ya baik itu sekuritinya, dan sebagainya. Kemudian ada pekerja Office Boy (OB) yang bekerja membersihkan gedung tersebut," jelasnya.
Klaster ketiga adalah saksi yang berasal dari pegawai internal Kejaksaan Agung RI. Menurut Yusri, pegawai yang diperiksa adalah pegawai di bagian yang bekerja di gedung yang terbakar tersebut.
Baca: Komisi III DPR Berharap Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Tak Hambat Penuntasan Kasus Besar
Baca: Perlu 22 Jam Agar Api di Kejaksaan Agung Benar-benar Padam, Kertas Hingga Kayu Jadi Pemicu
"Klaster ketiga adalah klaster pegawai daripada Kejagung. Baik dalam hal pegawai di bagian pembinaan personel dan juga Jamintel dan beberapa kabag yang kita periksa," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan keterangan itu adalah pemeriksaan perdana. Ke depan, pihak Kepolisian juga membuka kemungkinan akan memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari pihak lain.
"Ini pemeriksaan awal yang kita minta keterangan sebagai bahan tim bergerak untuk tau dari mana sih sumber api dari lantai berapa dan sebagainya. Nah ini yang menjadi bahan untuk teman penyidik melakukan olah TKP. Nanti akan berlanjut terus kalau memang sudah selesai nanti kita sampaikan," pungkasnya.
--