Cara dan Syarat Mendapatkan BLT UMKM
Cara cek dapat BLT UMKM dan skema pencairannya
UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)
Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.
Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.
Bagaimana jika penerima bansos tidak memiliki rekening?
Penerima BLT UMKM yang tidak memiliki rekening akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur pada saat proses pencairan.
Adapun penyaluran BLT ini dilakukan sampai September 2020.
Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul.
Lembaga pengusul itu yakni:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK