News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Dapat SMS dari Bank Penyalur, Dilengkapi Skema Pencairannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi-Cara Cek Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Dapat SMS dari Bank Penyalur, Berikut Skema Pencairannya

Adapun UMKM yang mengajukan harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. WNI

2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah memenuhi syarat, calon penerima BLT UMKM harus mengisi data sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Daryono, Kompas.com/Elsa Catriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini