Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) sebagai sarana komunikasi upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan digelar, Rabu (26//2020).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan membuka acara tersebut secara vi8rtual bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Seluruh rangkaian kegiatan ANPK ditayangkan melalui Youtube KPK, juga akan disiarkan secara langsung TVRI dan RRI.
Baca: Intervensi Berbasis Lokal Dianggap Jokowi Bisa Turunkan Covid-19, Minta Kepala Daerah Cek Bansos
Plt Juru bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan, sejumlah menteri akan hadir mendampingi Jokowi dalam acara tersebut.
Selain para menteri, akan hadir pula Kepala Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Staf Presiden (KSP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menurut dia, sasaran dari acara ini mencakup dua hal yaitu peneguhan kembali komitmen semua pemangku kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK.
Baca: Jokowi Terusik Pemberitaan Media Asing, PAN: Membuktikan Ada Masalah Penanganan Covid-19
Aksi ini akan menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (talkshow), yang disampaikan oleh Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Desa.
“Mereka adalah para pimpinan yang sukses menerapkan praktik pencegahan korupsi di institusi atau daerahnya masing-masing,” kata Ipi dalam keterangannya, Rabu (26/8/2020).
Ipi menjelaskan, tujuan dari pelaksaan gelar wicara adalah membangun ulang pemahaman, dan signifikansi pembacaan yang tepat, dari para peserta ANPK mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK, serta bagaimana cara melaksanakannya.
Baca: Jokowi: Jangan Biarkan Covid-19 di Aceh Membesar
Ada enam tema gelar wicara yang akan digelar, yakni Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Program Subsidi Pemerintah, Penerapan E-Katalog dan Market Place dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Keuangan Desa, Penerapan Manajemen Anti-Suap, Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha, dan Reformasi Birokrasi.
“Akan ada penyerahan penghargaan kepada beberapa Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Mereka dinilai telah melakukan praktik baik (good practice) dalam aksi-aksi pencegahan korupsi di lingkup kerjanya. Praktik ini diharapkan dapat ditiru atau direplikasi oleh instansi dan pemerintah daerah lainnya,” ujar Ipi.
Fokus Sektor Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dibentuklah Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).