Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali meminta pengetatan aktivitas di dua gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.
Pengetatan tetap diminta dilakukan untuk meminimalisir penularan Covid-19 di lingkungan kantor dewan.
Padahal kegiatan pengetatan sudah berlangsung selama empat pekan, tapi dinilai masih belum cukup para pimpinan fraksi di DPRD DKI.
Baca: Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021 Kembali Dibatalkan Jika Wabah Covid-19 Tak Kunjung Mereda
Pengetatan aktivitas diminta mulai dari identifikasi pengunjung hingga pemanfaatan sinar ultraviolet (UV) di seluruh ruangan.
"Makanya saya minta semua aktif untuk mensosialisasikan pencegahan penularan kepada anggota dan orang-orang terdekat," ucap Prasetio di Gedung DPRD DKI, Selasa (25/8/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abudrrahman Suhaimi sependapat dengan pengetatan lingkungan kantor dewan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca: Ada Pegawai Terpapar Covid-19, Kementan Pastikan Tidak Lockdown
Apalagi kata dia, dalam waktu dekat DPRD DKI akan memiliki sejumlah agenda kegiatan.
Salah satunya membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2020.
"Ini kan dalam kondisi darurat, tapi kewajiban harus tetap dijalankan dan dipenuhi, pastinya dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik," ucap Suhaimi.
Baca: Cegah Covid-19, Polres Maluku Tengah Mengajak Tokoh Agama untuk Sosialisasi di Pasar Binaiya
Bahkan Suhaimi mendukung berbagai inovasi atau terobosan yang bisa dilakukan untuk menjaga keamanan para anggota dewan.
Diantaranya segera menginisiasi pengadaan rapat melalui aplikasi zoom atau melangsungkan rapat di tempat terbuka yang menerapkan disiplin protokol kesehatan.
"Saran dan terobosan harus segera dilakukan seperti misalnya rapat melalui aplikasi zoom, atau rapat ditempat terbuka yang aman secara protokol covid, saya sepakat dan mendukung semua saran itu," kata dia.