News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Perceraian Marak Saat Pandemi Covid-19, Ini Cerita Nurhalimah Wanita Muda yang Gugat Cerai Suaminya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang saat hendak mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu hari ini, Selasa (25/8/2020)

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Usianya masih 19 tahun, namun Nurhalimah bakal bercerai dengan suaminya.

Calon janda baru asal Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu datang ke Pengadilan Agama (PA) Indramayu, Jawa Barat, Selasa (25/8/2020).

Dia satu dari sekian banyak perempuan yang berada di PA Indramayu bakal bercerai dengan suaminya.

Tujuannya adalah untuk mengajukan gugatan cerai.

Ada ratusan orang yang antre di PA Indramayu.

"Saya korban KDRT," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi keluarga.

Baca: Ternyata Ini yang Memicu Tingginya Kasus Cerai di Bandung

Nurhalimah mengaku sudah tak tahan lagi dengan perbuatan sang suami.

Pasalnya, suaminya kerap melakukan kekerasan fisik.

Terakhir, suaminya memukul hingga membuat mata Nurhalimah harus dioperasi.

Tak hanya itu, dia juga mengalami memar hingga lebam di bagian sekitar kepala.

Nurhalimah mengatakan, saat sebelum menikah justru suaminya sangat baik.

Namun sejak awal menikah pada 2016, Nurhalimah mulai merasakan kekerasan fisik yang dilakukan suaminya.

Saat menikah dulu, umurnya masih 16 tahun, sementara suaminya 24 tahun.

Kejadian KDRT tersebut bermula ketika dia meminta suaminya menjadi suami yang benar, mencari nafkah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini