News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Perceraian Marak Saat Pandemi Covid-19, Ini Cerita Nurhalimah Wanita Muda yang Gugat Cerai Suaminya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang saat hendak mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu hari ini, Selasa (25/8/2020)

Bukan tanpa alasan Nurhalimah meminta suaminya untuk mencari uang.

"Dia masih seneng main, kerjanya cuma main depok-depokan (kesenian) saja," ujarnya.

Kini, dia berharap perpisahan adalah jalan terbaik.

Dia tak ingin terus-terusan menjadi korban KDRT.

"Capek mas sayanya begini terus," ujarnya.

Angka Perceraian di Indramayu Tertinggi

Sebelumnya diberitakan, angka perceraian di Kabupaten Indramayu menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, disusul dengan Kabupaten Bandung.

Tingginya angka perceraian terjadi di tengah pandemi covid-19.

Jika dirata-rata, ada 12 ribu pasangan bercerai setiap tahunnya di Kabupaten Indramayu, atau dengan kata lain ada sekitar seribu pasangan yang bercerai setiap bulannya.

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Agus Gunawan mengatakan, ironisnya dari sekian banyaknya pengajuan gugatan cerai, tidak sedikit berasal dari pasangan muda.

Rata-rata usia mereka bahkan baru 20-24 tahun.

Hal ini pula yang membuat duda dan janda muda banyak ditemui di Kabupaten Indramayu.

"Selalu ada setiap hari pasangan muda yang bercerai, rata-rata usianya 20-24 tahun," ujarnya kepada Tribuncirebon.com, Selasa (25/8/2020).

Agus Gunawan tidak menampik, fenomena itu terjadi akibat pernikahan dini yang terjadi di masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini