Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Universitas Riau Edyanus Herman Halim menilai semangat RUU Cipta Kerja memangkas berbagai regulasi penghambat investasi sejalan dengan cita-cita dan harapan yang diusung sejak era reformasi.
"Sejak dulu, kita memang mengharapkan adanya reformasi birokrasi, reformasi perundang-undangan, dan upaya deregulasi. Adanya RUU Cipta Kerja ini membuat kita berharap ribuan regulasi terkait investasi ini bisa dihilangkan," kata Edyanus dalam webinar bertajuk "RUU Cipta Kerja, Solusi Pulihkan Ekonomi Indonesia dari Ancaman Resesi", Kamis (27/8/2020).
Edyanus juga melihat perdebatan mengenai RUU Cipta Kerja harus dikembalikan pada tujuan besar diciptakannya dasar hukum ini.
Baca: Jokowi: Regulasi yang Buat Pejabat Takut Eksekusi dan Inovasi Harus Dirombak
Upaya menarik investasi dan mendorong perekonomian yang berkualitas adalah dua hal besar yang jadi cita-cita RUU ini.
"Jangan diisi dengan kesan-kesan politisasi pihak tertentu atau pada tujuan politik tertentu. Fokus pada tujuan utama dari RUU ini yang memang untuk mendorong perekonomian dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkualitas," kata Edyanus.
Terkait klaster ketenagakerjaan yang menjadi pro kontra, Edyanus melihat bahwa sudah ada upaya dari pemerintah dan DPR untuk memfasilitasi kebutuhan serikat pekerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
Baca: Pemerintah dan DPR Sepakat Mulai Bahas Revisi Rancangan Undang-undang MK
Menurut Edyanus, proteksi tenaga kerja penting untuk mendapat perhatian karena bagaimanapun, peningkatan investasi harus sejalan dengan kesejahteraan para pekerja.
"Saya melihat pemerintah dan DPR membuka pembahasan dengan pihak terkait soal proteksi tenaga kerja. Tapi, proteksi ini juga jangan sampai menyebabkan interest dari para investor juga berkurang," kata Edyanus.