Sebab ia melihat jarang sekali protokol kesehatan di tempat umum, diterapkan secara baik dan sesuai standar.
Oleh karena itu, ia jusru khawatir pembukaan bioskop dapat menimbulkan klaster Covid-19 baru.
Baca: Saran Satgas Covid-19 Jika Bioskop di Jakarta Dibuka Lagi, Usia Penonton Dibatasi dan Dilarang Makan
"Sebenarnya setuju gak setuju. Harus melihat dulu terutama pada fasilitas protokol kesehatan yang memadai dan penerapannya yang ketat dan tegas," tutur Dinda.
Menurutnya, ada cara lain yang lebih aman bila masyarakat ingin menonton film, yakni seperti gelaran Cinedrive di Semarang, Jawa Tengah.
Namun solusi tersebut juga terbatas, karena tidak semua masyarakat memiliki kendaraan pribadi.
"Mikirnya sih lebih aman Cinedrive pakai mobil di parkiran luas seperti di Semarang, tapi nggak semua orang punya mobil," ungkapnya.
Baca: Polemik Pembukaan Bioskop: Dukungan Menpar Wishnutama hingga Potensi Munculnya Klaster Baru
Lain halnya dengan Tegar (24), ia jusru menyarankan agar pembukaan bioskop sebaiknya ditunda.
Alasannya, meski tren kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini meningkat, namun keberadaan virus corona ini masih menghantui.
Ia pun merujuk pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut penularan Covid-19 di ruangan tertutup dan berventilasi buruk sangatlah berisiko.
"Sebaiknya ditunda dulu karena memang masih ada Covid-19 disekeliling kita."
"Apalagi pakar menyebutkan penyebaran tercepat berada di ruangan bersuhu dingin dan tertutup," tambahnya.
Baca: Kembali Buka Bioskop dalam Waktu Dekat, Anies Baswedan: Korsel Selama Pandemi Bioskop Tak Ditutup
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan akan membuka kembali bioskop dalam waktu dekat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mewanti-wanti para pengelola bioskop untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat apabila bioskop kembali dibuka untuk publik.
Anies menegaskan Pemprov DKI tak segan menutup bioskop apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana."
"Yaitu menutup kegiatan usahanya," kata Anies dalam konferensi pers di kanal Youtube BNPB, Rabu (26/8/2020).
(Tribunnews.com/Maliana)