TRIBUNNEWS.COM - Program bantuan Rp 600.000 bagi pekerja akhirnya diluncurkan pemerintah pada Kamis (27/8/2020).
Pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta menerima bantuan ini.
Tentunya dengan persyaratan yang ada.
Cairnya program bantuan Rp 600 ribu itu juga telah dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Rabu (26/8/2020), dikutip dari Tribunnews.
Cairnya bantuan Rp 600 ribu ini juga telah ramai di media sosial.
• Jokowi Launching BLT Pekerja Swasta Hari Ini, Menaker: Begitu Diluncurkan, Langsung Ditransfer
• Program Subsidi Gaji untuk Karyawan Diluncurkan Jokowi Hari Ini, Berikut Syarat Dapatnya
Banyak warganet yang memamerkan bukti SMS banking yang bertuliskan "SUBSIDI GAJI PEKERJA BATCH 1 Rp. 1.200.000 26/08/20 21:23:04".
Pemerintah mencairkan bantuan untuk dua bulan.
Sehingga total yang didapatkan Rp 1.200.000.
Namun ada juga yang belum mendapatkannya.