News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Ciracas Diserang

Danpuspom TNI Pastikan Pengusutan Kasus Pembakaran Polsek Ciracas Transparan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari

Laporan Wartawan Tribnnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menegaskan pihaknya akan transparan dalam menyampaikan proses pengusutan kasus perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil dari penyelidikan dan penyidikan Tim Gabungan Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya yang dilakukan terkait kasus tersebut ke masyarakat.

"Jadi kasus ini akan disampaikan. TNI akan transparan seperti proses hukum sebelumnya, kita akan menyampaikan hasil dari tim gabungan, nanti rekan-rekan media bisa meliput dan bisa tanya kesana juga," kata Eddy ketika memberikan keterangan pers di Mabes TNI Cilangkap pada Sabtu (29/8/2020).

Saat ini Eddy mengatakan tim tersebut memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti terkait insiden tersebut sehingga insiden tersebut menjadi terang.

Mengingat ada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, ia memastikan pihaknya tidak akan menutup-nutupi hal tersebut.

"Kalau nanti ada oknum terlibat semua nanti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kalau nanti ditemukan dari satuan lain atau instansi lain tidak akan ada yang ditutupi. Semua akan diproses dengan aturan hukum yang berlaku," kata Eddy.

Bukan Dikeroyok

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengklarifikasi terkait kabar yang diduga menjadi pemicu perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Kabar tersebut menyebutkan personel Ditkumad atas nama Prada Ilham diduga dikeroyok warga di Arundina Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (27/8/2020) hingga masuk rumah sakit.

Eddy memastikan Prada Ilham tidak mengalami pengeroyokan namun ia mengalami kecelakaan tunggal sepeda motor.

Baca: TNI-Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Tuntas Perusakan dan Pembakaran Polsek Ciracas

Baca: Cerita Penjual Lontong Sayur yang Gerobaknya Dihancurkan Sebelum Penyerangan Mapolsek Ciracas

Baca: Pangdam: Prada MI Sebar Hoaks Dirinya Dikeroyok hingga Picu Penyerbuan Mapolsek Ciracas

Hal itu, kata Eddy, diketahui dari CCTV di sekitar lokasi kecelakaan dan olah TKP.

Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020).

"Perlu kami jelaskan juga bahwa untuk Prada Ilham ini beberapa hari sebelum kejadian kurang lebih hari Kamis yang bersangkutan mengalami kecelakaan jadi setelah diperiksa CCTV-nya. Kemudian di TKP dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, disitu disimpulkan bahwa Prada Ilham itu mengalami kecelakaan tunggal. Ini yang dapat kami sampaikan. Jadi yang dapat kami sampaikan celaka, jatuh dari motornya, bukan karena penyebab lain. Tapi karena kecelakaan tunggal," kata Eddy.

Namun ketika ditanya terkait adanya kaitan dari kecelakaan tersebut dengan perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Eddy mengatakan tidak bisa menduga-duga hal tersebut.

Ia mengatakan saat ini Tim Gabungan Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya tengah bekerja menyelidiki terkait peristiwa tersebut

"Kami tidak bisa menduga-duga. Biarlah tim bekerja dulu menemukan apa yang ada di keterangan saksi maupun alat bukti yang lain," kata Eddy.

Terkait kabar yang menyatakan Prada Ilham telah menyebarkan hoaks sehingga memicu adanya sekelompok orang tak dikenal yang merusak dan membakar Polsek Ciracas, Eddy mengatakan Tim Gabungan masih bekerja untuk mendalami hal tersebut.

Namun demikian ia memastikan jika memang benar ada unsur penyebaran hoax dalam insiden perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas maka pelaku tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang ITE.

"Kita masih kerja masih cari semua kalau memang terbukti ada hoaks, ini akan dijerat dengan Undang-Undang yang ada, Undang-Undang ITE. Tidak ada yang akan lolos, biar tim bekerja, kalau sudah terbukti semua dijerat dengan Undang-Undang yang berlaku," kata Eddy.

Sebelumnya beredar informasi di media sosial seorang personel Ditkumad berpangkat Prada dengan nama Muhamar Ilham Prada telah dikeroyok oleh sekitar empat orang warga pemuda di kawasan Arundina Cibubur pada Kamis (27/8/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Kejadian tersebut bermula ketika Prada Ilham yang tengah mengenakan seragam dinas hendak melakukan perjalanan dengan sepeda motornya ke Bekasi.

Ketika perjalanan pulang bertugas di lokasi tersebut ada seorang pengendara sepeda motor yang tidak diketahui jenis dan nomor polisinya memotong arah jalan Prada Ilham.

Kemudian Prada Ilham kemudian menegur pengendara tersebut.

Pengendara tersebut justru membalas teguran tersebut dengan memaki Prada Ilham menggunakan sebutan yang tidak pantas.

Tidak terima dengan perkataan tersebut Prada Ilham kemudian terlibat perkelahian dua lawan satu dengan pengendara tersebut.

Saat itu ada seorang warga sipil yang hendak membantu Prada Ilham namun dilarang olehnya karena merasa masih bisa mengatasinya.

Tiba-tiba dari arah belakang dua orang yang diduga teman pengendara tersebut menyerang Prada Ilham hingga jatuh tak sadarkan diri dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini