Laporan wartawan Tribunnews.com, ahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus mengupayakan kualitas yang terbaik bagi seluruh jenjang pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Salah satu yang mendapatkan perhatian khusus dari Kemendikbud adalah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Dalam revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19, Kemendikbud memberikan perhatian khusus kepada PAUD.
Baca: Kuota Internet Gratis Kemendikbud 4 Bulan (September-Desember 2020), Simak Cara Mendapatkannya
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan jenjang PAUD baru akan dibuka pembelajarannya dua bulan setelah pembelajaran tatap muka di jenjang lain diberlakukan.
Berdasarkan SKB 4 Menteri pembukaan sekolah hanya dapat dilakukan di zona hijau dan kuning.
Nadiem mengatakan langkah ini dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan di sekolah.
Baca: Kemendikbud Beri Bantuan Kuota Internet: Siswa 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa-Dosen 50 GB Per Bulan
Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi perhatian khusus bagi Kemendikbud.
"Untuk PAUD hanya bisa di lakukan 2 bulan setelah dilakukannya implementasi tatap muka tersebut. Kami memilih untuk menunda PAUD, karena protokol kesehatan di level PAUD risikonya lebih sulit dilaksanakan dengan anak umur TK," kata Nadiem.
Dalam SKB 4 Menteri juga diatur bahwa jika PAUD kembali dibuka, pembelajaran hanya dapat diikuti oleh 5 siswa per kelas.
Proses pembelajaran diminta menggunakan sistem rotasi.
Baca: Komisi X DPR RI Apresiasi Kebijakan Pembelajaran dan Capaian Kemendikbud
Meski begitu, Kemendikbud juga memperhatikan pembelajaran jarak jauh bagi murid PAUD.
Kemendikbud telah menyusun kurikulum darurat bagi seluruh jenjang termasuk PAUD.
Selain itu, Kemendikbud menyediakan modul pembelajaran spesifik khusus untuk murid PAUD yang berisi panduan untuk guru pendamping yaitu orang tua atau wali dan siswa.