TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019.
SKB CPNS formasi tahun 2019 mulai digelar hari ini 1 September 2020.
Dan berlangsung hingga 12 Oktober 2020.
Ujian tersebut dapat dilaksanakan di tempat terdekat bagi calon peserta.
Kebijakan tersebut juga berlaku bagi peserta yang ada di luar negeri.
Hal tersebut diambil sebagai salah satu upaya meminimalisasi pergerakan peserta di tengah pandemi Covid-19.
• Pemerintah Akan Kembali Buka CPNS 2021, Lowongan untuk Guru Hingga Penyuluh KB, Berikut Rinciannya!
• Pemerintah Baru Akan Buka Seleksi CPNS Kembali pada 2021 untuk 1 Juta Guru dan Penyuluh
"Dalam rangka meminimalisasi pergerakan peserta pada pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019.
Peserta dapat mengikuti SKB di tempat terdekat, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan jauh," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.dikutip dari siaran pers BKN, Rabu (19/8/2020).
Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 ini disampaikan dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
"Pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8 sampai dengan 18 Oktober 2020.