Menurut Ali, saat ini satu pegawai dari Bagian Umum sudah dinyatakan sembuh. Sementara itu, masih ada dua pegawai Direktorat Penyidikan yang masih menjalani isolasi dan perawatan intensif di RS.
"Kemudian seorang tahanan juga sudah kembali ke rutan," tutur Ali.
Saat ini, KPK sedang meminimalisir segala bentuk kegiatan di Gedung Merah Putih untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Karena itu, KPK memutuskan untuk menutup Gedung KPK Merah Putih selama 3 hari. Terhitung dari Senin (31/08/2020) hingga (2/09/2020) Rabu mendatang.
Lalu pada Kamis (3/09/2020), aktivitas di Gedung KPK akan kembali dibuka dengan komposisi 50 persen dari jumlah pegawai KPK.
Sumber: Kompas TV