TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur SMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Mulyatsyah mengatakan banyak manfaat yang bisa diambil bagi siswa yang mengikuti kegiatan Pramuka.
Menurutnya, Pramuka mengajarkan kedisiplinan serta penanaman jati diri bangsa terutama di masa pandemi Covid-19.
“Dengan mengikuti kegiatan pramuka, siswa akan diajarkan untuk berpikir maju, kedisplinan serta mengenal jati diri bangsa," tutur Mulyatsyah melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).
Mulyatsyah berharap para siswa semakin memahami nilai nasionalisme dan cinta tanah air dengan mengikuti kegiatan Pramuka.
Menurutnya, semenjak berdiri pada 14 Agustus 1961, Pramuka Indonesia sangat menekankan pada pembentukan karakter.
"Esensi kegiatan ini bukan sekadar seremonial atau aktivitas rutin tapi harus dijadikan gerakan bagi SMP untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme," kata Mulyatsyah.
Pada masa pandemi Covid-19 ini, Kemendikbud menggelar kegiatan Pramuka Penggalang bertemakan 'Tetap Unggul dan Berkarya Saat Belajar dari Rumah' yang diselenggarakan secara virtual.
Kegiatan Pramuka Penggalang jenjang SMP diikuti oleh siswa SMP, guru pendamping, dan unsur dinas pendidikan di 63 kabupaten/kota dari 27 provinsi dengan total peserta sebanyak 567 orang.
Satu sekolah yang berpartisipasi terdiri dari lima orang siswa dan satu guru pendamping.
Baca: Tragedi Susur Sungai Sempor, Seorang Pembina Pramuka Divonis 1,5 Tahun Penjara
Baca: Anies Yakin Pramuka Bisa Pelopori Kampanye Protokol Kesehatan
Kegiatan Pramuka Penggalang ini adalah pertemuan bersama antara siswa penggiat Pramuka Penggalang secara daring untuk meningkatkan kecerdasan dan menumbuhkan nilai-nilai budi pekerti dalam menyongsong Era Industri 4.0.
Nilai-nilai budi pekerti yang akan ditumbuhkembangkan di antaranya religiusitas, kepemimpinan, kepedulian, inovatif, kreatif, disiplin, mandiri, kerja sama, jujur, solutif, nasionalisme, demokratis, dan bertanggung jawab.
Materi yang diberikan mencakup: Bahaya Narkoba, Suprarasional Karakter, Komunikasi, Materi Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan, serta materi Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan.