Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biaya ganti rugi kepada para korban penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oknum TNI di Ciracas, Jakarta Timur ditalangi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa.
Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad), Brigjen TNI Tetty Melina Lubis mengatakan KSAD telah memerintahkan langsung kepada jajarannya untuk segera memberikan ganti rugi kepada para korban karena turut merasa prihatin atas kejadian tersebut.
Hal tersebut disampaikan Tetty saat klnferensi pers di Markas Puspom TNI AD Jakarta Pusat pada Kamis (3/9/2020).
Baca: Kesaksian Korban Insiden Penyerangan Polsek Ciracas, Lihat 4 Pemotor Dilempar Besi: Mereka Dipukulin
"Perihal ganti rugi tersebut adalah perintah bapak KSAD. Hari ini saya sampaikan bahwa hari Selasa sore, Bapak KSAD mengikuti rapat yang dihadiri pejabat teras TNI AD dan memerintahkan untuk segera ganti rugi dalam hal memulihkan usaha-usaha masyarakat yang dirugikan akibat tindakan oknum TNI. Hal ini disampaikan KSAD untuk segera dilaksanakan Rabu dan dana tersebut dari KSAD dan telah disampaikan perinciannya sesuai petunjuk Bapak KSAD," kata Tetty.
Baca: Pangdam Jaya: Oknum TNI yang Terbukti Rusak Polsek Ciracas Wajib Bayar Ganti Rugi
Tetty mengatakan nantinya para prajurit yang telah terbukti melakukan melakukan perusakan dan penganiayaan kepada warga harus mengganti kerugian yang telah ditalangi Andika.
Ganti rugi yang ditanggung oknum TNI yang terbukti bersalah melakukan penganiayaan dan perusakan tersebut akan diambil dari gaji para pelaku.
"Nanti pelaksanaan nya, diatur teknisnya melalui apa yang disebut mereka punya penghasilan. Nanti kerugian semuanya akan ditanggung tersangka tersebut. Mereka punya gaji, nanti bisa dilaksanakan satuan-satuannya. Jadi tidak ada hal ini ditanggung-tanggung dan persolan selesai, tidak. Siapa berbuat, siapa bertanggung jawab," tegas Tetty.
90 korban melapor
90 warga korban kekerasan dan perusakan yang diduga dilakukan sekelompok oknum TNI di Ciracas dan sekitarnya telah melapor ke posko pengaduan di Koramil Kramat Jati Jakarta Timur hinggaRabu (2/9/2020) pukul 18.00 WIB.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan dari 90 orang tersebut saat ini 79 di antaranya telah diberikan ganti rugi.
Dudung menjelaskan total biaya yang harus dikeluarkan TNI AD untuk membayar ganti rugi terhadap 79 orang tersebut sebesar Rp 305.786.000.
Baca: BREAKING NEWS:1 Oknum TNI AU dan 7 Oknum TNI AL Diindikasi Terlibat Insiden Ciracas
Sedangkan untuk biaya ganti rugi yang harus dikeluarkan TNI AD terhadap 11 orang lainnya yang belum dibayar ganti ruginya, kata Dudung, berjumlah sekira Rp 82.800.000.
Dengan demikian, kata Dudung, total biaya sementara yang harus dikeluarkan untuk ganti rugi kepada para korban Rp 388.586.000.
"Kami masih komunikasi dengan pihak-pihak korban. Ada yang kemarin kami komunikasi kan pulang kampung, kemudian yang bersangkutan hari ini akan datang ke Posko Pengaduan di Koramil Kramat Jati. Ada juga yang belum terkonfirmasi," kata Dudung saat konferensi pers di Markas Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Baca: 29 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Apa Motifnya?
Ia mengatakan posko pengaduan di Koramil Kramat Jati Jakarta Timur akan dibuka hingga esok Jumat (4/9/2020).
"Tentunya posko ini akan kami buka sampai besok untuk menerima pengaduan-pengaduan masyarakat yang mungkin pada saat kejadian terkena imbas nya," kata Dudung.
Ia menjelaskan pelaksanaan ganti rugi tersebut dilakukan untuk membantu pemulihan perekonomian, pemulihan kesehatan, dan pemulihan psikologi sosial.
Dudung menjelaskan ganti rugi tersebut diserahkan segera mengingat banyak dari korban yang merupakan warga sipil merasa kesulitan secara ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Baca: Kepala Korban Insiden Polsek Ciracas Dipukul hingga Amnesia, sang Istri: Helmnya Hancur
Terkait dengan pemulihan psikososial, Dudung mengatakan pihaknya juga telah berkerja sama dengan pemerintah daerah.
"Sehingga tidak usah lagi khawatir dengan kegiatan-kegiatan yang terjadi pada tanggal 29 lalu. TNI tentunya akan bersama-sama rakyat," kata Dudung.
Selain itu, ia mengungkapkan pihaknya telah mengganti kerusakan material yang diderita para korban antara lain kerusakan kendaraan dan warung serta memberikan biaya ganti perawatan di rumah sakit terhadap korban yang menderita kerugian fisik.
"Di luar biaya perbaikan itu diberi santunan baik keapda yang rusak secara materil termasuk yang secara fisik. Yang secara fisik kami bantu dari mulai yang bersangkutan di bawa ke rumah sampai transportasinya pun kami hitung. Kemudian biaya rumah sakitnya juga kami hitung. Kemudian selama perwatannya juga kami hitung, begitu juga trauma, istilahnya perasaan. Kami berikan santunan cukup besar," kata Dudung.
Untuk diketahui, sejumlah orang tidak dikenal (OTK) menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Mereka melakukan perusakan dan pembakaran dua mobil yang ada di area parkir.
Salah satunya merupakan mobil Wakapolsek Ciracas.
Baca: KSAD Minta Maaf Atas Penyerbuan Polsek Ciracas dan Perintahkan Oknum TNI Bayar Ganti Rugi
Pihak kepolisian menduga ada 100 orang yang berupaya menyerang Polsek Ciracas dengan perusakan dan pembakaran, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan kronologis peristiwa di balik penyerangan Polsek Ciracas.
Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa penyerangan Mapolsek berkait dengan kecelakaan tunggal yang dialami Prada MI (Muharman Ilham) di supermarket Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Agustus 2020.
Baca: Polri Bakal Selidiki Adanya Keterlibatan Warga Sipil Dalam Aksi Perusakan Polsek Ciracas
"Yang bersangkutan ditolong oleh masyarakat dan anggota TNI yang ada di lokasi. Namun kemudian ada informasi prajurit itu dikeroyok, sehingga polisi dan TNI segera menyelidiki ke TKP. Tapi hasil pemeriksaan saksi, yakni masyarakat di lokasi, tak ada pengeroyokan," kata jenderal bintang dua ini.
Dari mana isu pengeroyokan tersebut muncul?
Dijelaskan Pangdam, pihaknya telah mengamankan ponsel milik Prada MI.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dia dikeroyok," ujarnya.
Pangdam Jaya menuturkan, TNI sudah melakukan penyelidikan mulai dari memeriksa barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan memintai keterangan dari Prada MI.
Dari semua itu didapatkan fakta bahwa Prada MI terluka dan dilarikan ke rumah sakit bukan karena dikeroyok.
Tapi dia mengalami kecelakaan tunggal.
"Kini kami sedang lakukan investigasi mengapa yang bersangkutan menyebar informasi tak benar itu," katanya.