News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepastian Penyelenggaraan Umrah Tunggu Dibukanya Penerbangan dan Protokol Kesehatan Arab Saudi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sekitaran Ka'bah di Mekkah usai aturan kegiatan umrah ditangguhkan sementara.

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH -- Kepastian pembukaan kembalinya penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.

Hal itu diungkap Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali usai mengikuti pertemuan antara Konjen RI Eko Hartono dengan Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan di Jeddah.

Pertemuan yang berlangsung pada 3 September 2020, itu juga dihadiri oleh koordinator fungsi konsuler KJRI Jeddah.

"Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," ujar Endang Jumali dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020).

Namun, menurut Endang, ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umrah.

Baca: Gandeng Kemenkes, Kemenag Susun Pedoman Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Umrah

Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali.

Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah di masa pandemi Covid-19 telah ditetapkan oleh Kemenkes Saudi.

"Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," jelas Endang.

"Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah," lanjutnya.

Endang menjelaskan, jika sudah dibuka, penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan Ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Sampai saat ini, tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah.

"Terkait kebijakan batasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," tuturnya.

 Endang menambahkan, rapat juga membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umrah. Seperti, proses visa dilakukan sama seperti tahun lalu.

Dibahas pula tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umrah serta masalah asuransi kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini