News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Tata Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7 secara Online di www.prakerja.go.id

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Pra Kerja.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 telah dibuka pada Kamis (3/9/2020) kemarin, pukul 12.00 WIB.

Peserta yang belum berhasil lolos pada Kartu Pra Kerja gelombang 6, dapat mendaftar pada Kartu Pra Kerja gelombang 7 ini.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 6 telah ditutup pada Senin (31/8/2020).

Baca: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Berikut Syarat dan Panduannya

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Sudah Dibuka, Ada Kuota 800.000, Ini Caranya Mendaftar

Pengumuman bagi peserta yang lolos Kartu Pra Kerja gelombang 6, dikirimkan melalui SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Pra Kerja.

Bagi yang sudah mendapat SMS pemberitahuan, silakan cek akun Pra Kerja secara berkala untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia dan bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan.

Syarat Kartu Pra Kerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Pra Kerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.

Cara mendaftar Kartu Pra Kerja secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Peserta langsung datang ke instansi tersebut, kemudian mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

Sementara, untuk pendaftaran Kartu Pra Kerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Baca: Panduan Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7, Online di www.prakerja.go.id atau Offline

Baca: Tata Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7 di www.prakerja.go.id, Isi Data Diri hingga Foto Selfie

Tata Cara Daftar Kartu Pra Kerja dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Pra Kerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'

- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password

- Tunggu ada notifikasi

- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Pra Kerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Pra Kerja:

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan email dan password

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Pra Kerja adalah mengikuti tes.

Tes Kartu Pra Kerja

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. 

Tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Kemudian akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

Baca: Tahun Depan, Pemerintah Akan Lanjutkan Program Kartu Prakerja dan Bansos Tunai

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 7 Telah Dibuka, Berikut Tata Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Berikut tujuh tahapan program Kartu Pra Kerja:

1. Pendaftaran

Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan isi data diri.

2. Seleksi

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Melalui tes ini akan diputuskan peserta bisa lolos atau tidak.

3. Pilih pelatihan

Setelah lolos mengikuti tes seleksi, maka akan mengikuti pelatihan.

Pilih pelatihan resmi di Mitra Platform dan lakukan pembayaran dengan saldo yang ada di Kartu Pra Kerja.

4. Ikuti pelatihan

Selesaikan pelatihan online dan dapatkan sertifikat elektronik.

5. Beri ulasan & rating

Beri ulasan atau rating terhadap pelatihan yang sudah diikuti.

6. Insentif pasca pelatihan

Peserta akan mendapat insentif Rp 600 ribu selama empat bulan.

7. Insentif pascasurvei pelatihan

Isi tiga survei selama pelatihan dan dapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survey.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini