News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

LOGIN www.prakerja.go.id, Ini Cara dan Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kartu pra kerja.

TRIBUNNEWS.COM - Ketahui cara dan syarat mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 7 secara online di www.prakerja.go.id. 

Pendaftaran Kartu Pra Kerja saat ini memasuki gelombang 7. 

Pendaftaran telah dibuka pada Kamis (3/9/2020), kemarin. 

Sama dengan kuota pada gelombang sebelumnya, pada Kartu Pra Kerja gelombang 7 ini tersedia pula 800 ribu kuota bagi peserta. 

Anda yang belum mendaftar atau gagal di gelombang 6 bisa mendaftar pada gelombang 7 ini. 

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja Louisa Tuhatu mengatakan apa bila pihaknya konsisten membuka pendaftaran dengan kuota 800 ribu orang per gelombang, maka target 5,6 juta peserta Program Kartu Pra Kerja akan tercapai dengan empat gelombang pendaftaran lagi.

Pasalnya, dengan memasukkan 800.000 peserta pada gelombang 6, hingga saat ini sudah ada 3,08 juta orang yang lolos sebagai peserta program Kartu Prakerja.

Rinciannya meliputi 168.111 peserta gelombang 1, 288.154 peserta gelombang 2, 224.615 peserta gelombang 3, 800.000 gelombang 4, dan 800.000 gelombang 5.

"Kalau kami bisa konsisten dengan 800.000 per gelombang, maka betul dalam 4 gelombang lagi kuota 5,6 juta peserta akan terpenuhi," kata Loisa sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca: Daftar Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi: Kartu Pra Kerja Hingga Subsidi Gaji Karyawan & Honorer

Jadi, bagi Anda yang belum mendaftar, segeralah mendaftar Kartu Pra Kerja. 

Untuk mendaftar Kartu Pra Kerja, calon peserta harus memenuhi tiga syarat yakni WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Setelah dinyatakan lolos seleksi dan mengantongi Kartu Pra Kerja, peserta mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.

Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan. 

Kemudian insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini