News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BPJS Ketenagakerjaan Kirim Link Registrasi Via SMS ke Penerima BLT Rp 600.000, Ini Penjelasannya

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 ribu untuk 4 Bulan

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, beredar pesan teks singkat (Short Message Service/SMS) mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam pesan tersebut, BP Jamsostek meminta calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 untuk segera melakukan registrasi data.

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah."

"Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," begitu isi dari pesan tersebut.

Mengenai hal ini, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja angkat bicara.

Dia membenarkan bahwa pesan tersebut benar-benar dari BP Jamsostek.

• CEK SALDO! BLT Rp 1,2 Juta Tahap Dua Cair Hari Ini, Karyawan yang Pakai Bank BRI Ngaku Sudah Terima

• KABAR BAIK Menaker Sebut BLT Rp 1,2 Juta Tahap 2 Sudah Cair, Namamu Terdaftar? Segera Cek di sini

• BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan 2 Alternatif Jika Rekening Karyawan Tak Lolos Validasi BLT Rp 600.000

Beredar bukti SMS notifikasi BLT Rp 1,2 juta sudah cair hari ini, Kamis (27/8/2020) (Tribunjateng.com/Rifqi Gozali, Handover)

"Untuk itu BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.

Peserta yang menerima SMS tersebut diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada.

"BP Jamsostek meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang kami sertakan dalam SMS tersebut," ujarnya.

"Link yang diberikan melalui pesan teks bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," sambungnya.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini