News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Cara Membuat Akun untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Akses Link www.prakerja.go.id

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja. Cara Membuat Akun untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Akses Link www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM – Bagi Anda yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja, akses laman www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 8 ketika sudah dibuka.

Melalui laman tersebut, Anda bisa mendaftar akun Prakerja hingga mengikuti tes. 

Setelah dinyatakan lolos, peserta mendapat bantuan biaya untuk pelatihan dan insentif pascapelatihan.

Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia minimal 18 tahun hingga para pencari kerja atau pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca: Panduan Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Buat Akun hingga Ikut Tes

Diketahui, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja telah menutup pendaftaran gelombang 7 pada Senin (7/9/2020) siang.

Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, tercatat ada 2,8 juta orang yang mendaftar menjadi peserta program Kartu Prakerja hingga Senin (7/9/2020) siang.

Namun demikian, kuota peserta untuk gelombang 7 kali ini sebanyak 800.000 orang.

"Yang menerima Kartu Prakerja (dari gelombang 1 hingga 7) akan menjadi 3,8 juta orang," ujar Louisa ketika dihubungi melalui pesan singkat, sebagaimana dikutip Kompas.com.

Total jumlah pendaftar program Kartu Prakerja sejak dibuka gelombang 1 pada 11 April 2020 lalu sudah mencapai 18,7 juta orang.

Sementara itu, Louisa enggan mengungkapkan jumlah insentif yang telag dicairkan kepada peserta yang telah menyelesaikan program tersebut.

Lantas, bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja?

Berikut ini langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja secara online, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Tampilan website Prakerja. (prakerja.go.id)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Verifikasi Akun Kartu Prakerja. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

Berikut panduan swafotonya:

- Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap ke kamera.

- Atur kecerahan dalam foto agar tidak nampak gelap atau tidak terlalu terang.

- Hindari menggunakan kacamata saat berfoto.

- Jangan menggunakan topi atau penutup kepala, kecuali wanita berhijab.

- Pastikan wajah tidak tertutup rambut

- Jangan menggunakan masker.

- Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan.

- Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape.

- Ambil foto dengan latar belakang polos.

3. Ikuti tes

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Syarat mendapatkan Kartu Prakerja:

- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI yang berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang bersekolah.

- Warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh yang terdampak covid-19.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Mutia Fauzia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini