TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri pada Kamis (10/9/2020) siang.
Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardu Gaus mengatakan, rapat mengagendakan evaluasi terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020.
"Insya Allah nanti kami jam 1 siang akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP dalam rangka mengevaluasi terhadap pelaksanaan pendaftaran tanggal 4 sampai 6 pendaftaran ke KPU," kata Guspardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Baca: Komisi II DPR Minta Cakada Langgar Protokol Kesehatan Didiskualifikasi
Baca: Ketua Komisi II DPR RI Beberkan Alasan Munculnya Wacana Pilkada Serentak 2024 Diundur ke 2027
Guspardi mengatakan, rapat nanti juga akan memberikan peringatan kepada penyelengara pemilu agar penegakan protokol kesehatan dapat dilakukan.
Komisi II DPR tidak ingin, penyelenggara dan masyarakat yang terlibat dalam pilkada terpapar Covid-19.
"Jangan ada satu pun penyelenggara dan masyarakay yang terlibat pada pilkada ini terdampak covid-19," ujarnya.