Terkait dana, pihak Prakerja mengatakan bahwa akan dirim secara bertahap ke akun Prakerja masing-masing peserta yang lolos.
Jika dana belum tersedia, peserta diminta untuk selalu cek akun Prakerja secara berkala.
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Namun, bagi Anda belum memiliki akun atau belum pernah mengikuti, segera daftarkan diri di gelombang 8 dengan cara berikut.
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
2. Pendaftaran Kartu Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.