News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

3 Kali Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Segera Buat Surat Pernyataan, Begini Panduannya

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq

Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan, dan pegawai.

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Manfaat Kartu Prakerja

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini