News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Ditutup Siang Ini, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Simak Langkahnya

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Pra Kerja.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 8, Kamis (10/9/2020).

Peserta yang belum menjadi penerima Kartu Pra Kerja pada gelombang 7, dapat mendaftar kembali di gelombang 8.

Adapun besaran kuota peserta yang diterima masih sama seperti gelombang sebelumnya, yakni 800 ribu peserta.

Dikutip dari akun Instagram resmi Kartu Pra Kerja @prakerja.go.id, Minggu (13/9/2020), pendaftaran akan ditutup Senin (14/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Baca: Pemerintah Berhasil Transfer Bantuan Subsidi Upah untuk 5,5 Juta Pekerja

Baca: Bantuan untuk Masyarakat Terdampak PSBB Harus Disegerakan

Peserta yang sudah memiliki akun Prakerja, pastikan sudah klik “Gabung” pada gelombang 8.
ㅤㅤ
Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

Pastikan calon penerima Kartu Prakerja tetap menggunakan nomor HP tersebut.
ㅤㅤ
Bagi peserta yang belum sempat bergabung ke gelombang 8, masih bisa bergabung ke gelombang berikutnya.

Baca: Menaker: Pemerintah Miliki Komitmen Kuat Lindungi PMI

Baca: 4 Bantuan Pemerintah yang Masih Cair Hingga Tahun 2021, Ada BLT UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta

Syarat mendaftar Kartu Pra Kerja yakni:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Pra Kerja.

Berikut cara mendaftar Kartu Pra Kerja, yang Tribunnews.com himpun dari www.prakerja.go.id:

Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang

2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login

2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan

3. Berhasil masuk ke akun.

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Isi data diri (Instagram @prakerja.go.id)

Ikut Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Insentif

Peserta program Kartu Prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta.

Adapun insentif tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Lalu, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan (selama empat bulan)

Peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 50 ribu per survei (akan ada tiga survei)

Baca: Cek Rekening! Hari Ini Tahap 3 Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk 3,5 Juta Pekerja Akan Cair

Baca: Bogor Terima Bantuan 20 Fasilitas Cuci Tangan dari Amerika Serikat

Langkah Bagi yang Belum Lolos Seleksi 3 Kali

Pendaftar yang belum lolos seleksi Kartu Pra Kerja, bisa mengadukan masalah tersebut, ini caranya:

1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali

2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id

3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut
ㅤㅤ
Contoh format surat pernyataan dapat Sobat unduh melalui tautan di slide terakhir pada unggahan di bawah ini:

Bila pendaftaran gagal terus, mohon pastikan bahwa sudah memasukkan nomor NIK dan KK yang benar.
ㅤㅤ
Jika masih belum bisa mendaftar, bisa bertanya seputar nomor NIK dan KK yang digunakan dengan menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini