News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 8, Diumumkan Lewat SMS atau Bisa Akses www.prakerja.go.id

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Pra Kerja.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 telah ditutup pada Senin (14/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Pengumuman kelolosan Kartu Prakerja akan dikirim melalui SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

Oleh karena itu, pastikan nomor yang terdaftar pada akun Prakerja sudah sesuai dengan nomor ponsel yang Anda gunakan.

Bagi peserta yang sudah mendapat SMS pemberitahuan, silakan cek akun Prakerja secara berkala untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia dan bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan.

Baca: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 8? Cek Tanggalnya di Sini!

Baca: Link Download Surat Pernyataan Gagal Seleksi Kartu Prakerja 3 Kali, Segera Kirim Melalui Email

 

Selain pemberitahuan SMS, peserta juga dapat mengecek kelolosan Kartu Prakerja melalui laman www.prakerja.go.id.

Anda dapat mengeceknya langsung melalui dashboard Kartu Prakerja.

Untuk yang belum lolos tidak perlu khawatir, karena dapat mendaftar pada gelombang selanjutnya.

Cara cek lolos atau tidak melalui dashboard Kartu Prakerja dikutip dari kontan.co.id:

- Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

- Kemudian cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

- Jika lolos seleksi, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

- Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

- Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, peserta yang sudah mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja namun terus gagal sebanyak 3 kali, maka dapat membuat surat pernyataan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini