Nah, berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan jika sudah 3 kali gagal Kartu Prakerja:
1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali.
2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id.
3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Contoh format surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan berikut ===>>> LINK
Jika Anda gagal saat melakukan pendaftaran maka bisa bertanya seputar NIK dan KK melalui call center Dukcapil di nomor 1500-538.
Atau bisa juga mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.
Adapun syarat yang harus diperhatikan sebelum Anda mendaftar Kartu Prakerja.
Baca: Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 8, Ada Pemberitahuan Lewat SMS dan Akses www.prakerja.go.id
Baca: Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Pra Kerja, Lakukan Langkah Ini Jika 3 Kali Daftar Belum Berhasil
Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Pendaftaran Kartu Prakerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.